Kamis, 03 Oktober 2013

Siapakah Ulil Amri Itu?

Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

سورة النساء  , An-Nisa, Chapter #4, Verse #59)

Ulil amri adalah mereka yang memiliki hak untuk memutuskan masalah dalam sebuah komunitas. Dan Islam tidak memberikan masalah ini kepada satu orang. Bahkan jika satu orang saja yang diberi kewenangan untuk memutuskan sebuah perkara maka itu bertentangan dengan prinsip kemerdekaan manusia. Alloh SWT sendiri telah memberikan kebebasan pada manusia untuk melakukan musyawarah dalam berbagai hal, sebagai wujud kedaulatan manusia atas dasar keimanan. Artiya kemerdekaan manusia ini tidak mutlak namun harus sesuai dengan prinsip-prinsip Agama.

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu . Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.  
سورة آل عمران  , Aal-e-Imran, Chapter #3, Verse #159)

Sebelum ayat tentang Musyawarah ini turun, Rosul Muhammad SAW selalu memutuskan sendiri masalah-masalah yang tidak diatur oleh Alloh SWT. Termasuk masalah besar seperti berperang, sampai-sampai para sahabat tidak ada yang tahu strategi Rosullulloh SAW. Perlu dicatat di sini bahwa perang yang dilakukan rosul bukan dalam rangka dakwah. Namun perang tersebut terjadi karena kondisi perang sudah terjadi. Maksudnya mereka yang diperangi Rosull memang sudah membuat kondisi perang itu terjadi yaitu karena mereka terlebih dahulu memusuhi Rosul, bersekutu dengan musuh-musuh Islam yang menjadi sebab dibolehkanya berperang. Jadi Islam yang benar tidak pernah mendahului peperangan, dan tidak menjadikan perang sebagai metode dakwah. Itulah yang dicontohkan Rosul dan Khulafa Rosyidin. Dan setelah itu adalah Mulkan A'dhon yang tidak boleh ditiru.

Kembali pada masalah Ulil Amri tadi bahwa setelah Turun ayat tentang musyawarah, Rosul selalu mengajak para pembesar madinah untuk bermusyawarah dalam masalah yang tidak diatur oleh Agama. Contohnya dalam perang Uhud, Rosul berpendapat bahwa akan lebih baik menghadapi Musuh (Quraish) di madinah. Namun mayoritas para sahabat menghendaki keluar dan menjemput mereka di Uhud, Rosul kemudian mengikuti pendapat mayoritas sahabat. Inilah musyawarah dan mereka yang ikut dalam musyawarah adalah Ulil amri. Jadi ulil Amri adalah Majlis Musyawarah.

Contoh lain ketika Umar RA hendak membuat aturan tentang batas maksimal mahar yang bisa diminta oleh seorang wanita atas dasar banyaknya keluhan dari para pemuda yang tidak berani menikah karena besarnya mahar yang biasa diminta perempuan waktu itu. Umar RA tidak berijtihad sendiri, namun bermusyawarah dengan para sahabat. Dan hasil musyawarah tersebut adalah tidak boleh menetapkan batas maksimal dari mahar. Dan Umar RA sebagai Kholifah waktu itu mengikuti hasil musyawarah. Artinya dalam Islam yang benar penetapan sebuah aturan hanya bisa dilakukan oleh Majlis Syuro. Dan Majlis Syuro adalah struktur tertinggi dalam model pemerintahan Islam. Dan jika Majlis Syuro berada di bawah Kholifah itu namanya Mulkan 'Adhon bukan Kholifah. Itu adalah diantara perbedaan mulkan A'dhon dan Khilafah. 

Sedangkan perbedaan mulkan 'adhon dan Mulkan Jabariyan adalah aturan-aturan pokok yang mendasari pada setiap aturan negara. Jika bersumber dari Islam maka itu adalah Mulkan A'dhon dan  Jika tidak bersumber dari Islam maka itu adalah Mulkan Jabariyan. Mereka yang meyakini sedang memperjuangkan Khilafah Hari ini sebenarnya sedang memperjuangkan Mulkan Adhon. Demikian Juga metode yang mereka tempuh adalah metode Mulkan Adhon.

Bagaimana bisa orang Arab, yang Alquran turun dalam bahasa mereka , telah gagal dalam memahami hakekat Islam? Dan karena itu hari ini mereka harus membayar kesalahan pemahamann tersebut dengan nyawa mereka,  anak-anak mereka, istri mereka, dan hancurnya harta benda mereka. Menurut saya ini terjadi karena mereka membaca Al Quran dengan emosi kemarahan dan dendam. Mereka harus membersihkan hati dulu, membuka pintu maaf Musuh-musuhnya, menghilangkan ego dalam hatinya baru kemudian cahaya Alquran bisa masuk menyinari hatinya.

Yang harus dipahami oleh Ummat Muhammad SAW hari ini adalah bahwa tidak ada manusia di duni ini yang lahir dalam keadaan Kafir. Manusia hanya menjadi kafir jika menolak kebenaran (Iman), jadi dakwahilah dulu dan jangan terburu-buru mengatakan mereka kafir kecuali mereka sendiri yang menyatakanya (menolak kebenaran).  Dan tentu saja kalian harus memahami terlebih dahulu kebenaran tentang Ajaran Rosululloh Muhammad SAW. Dakwah itu bukan kepada Islam tapi kepada Iman.

Kembali ke pembahasan Ulil Amri di atas Bahwa Ulil Amri adalah Majlis Syuro. Menurut saya model struktur organisasi NU pusat bisa menjelaskan tentang struktur pemerintahan ulil amri ini. Tinggal diadopsi dalam sistem negara, maka satu langkah lagi NKRI menjadi Khilafah yaitu ketika anggota-anggota MPR di isi oleh para ulama sehingga setiap produk hukum diputuskan berdasarkan keimanan walaupun tidak menyebut kata islam, syariah dan Khilafah karena kita tidak disuruh menyembah nama-nama tapi berdasarkan hakekat. Dan seorang ulama itu yang pasti tidak tahu ajaran Adam Smith, Kapitalis, sekuler dan sebagainya jadi sudah pasti mereka akan mengacu pada kitab kuning saat merumuskan undang-undang.

Jika ini sudah terbentuk kemudian keputusan Ulil Amri bertentangan dengan pendapat kita, maka kita kembalikan kepada Alloh SWT dan jika pendapat ulil Amri ini bertentangan dengan Al Quran maka kita ikuti Alquran dan tinggalkan pendapat Ulil Amri tadi. Bukankah Islam itu mudah? Kenapa dipersulit sendiri?


Categories:

0 komentar:

Posting Komentar